
Untuk meningkatkan kualitas kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Maritim AMNI telah mengadakan kegiatan audit mutu internal. Kegiatan ini diadakan selama dua hari pada tanggal 10 hingga 11 Agustus 2022, dan didampingi oleh dua auditor, yaitu Lisda Rahmasari dan Encis Indah. Audit mutu internal ini meliputi empat standar, yaitu standar pengelolaan pengabdian masyarakat, standar penilaian pengabdian masyarakat, standar proses, dan hasil pengabdian masyarakat.
Menurut Encis, proses audit mutu internal LPPM Universitas Maritim AMNI sudah cukup baik, karena dokumen, bukti, dan laporan sudah mencukupi, meskipun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dari dokumen yang belum ada. Dhanan Abimanto, ketua LPPM Universitas Maritim AMNI, mengapresiasi kritik dan saran yang diberikan oleh para auditor dan berharap kegiatan ini dapat menjadi masukan yang efektif untuk meningkatkan kualitas pengabdian masyarakat bagi dosen dan mahasiswa di universitas tersebut. Selanjutnya, LPPM Universitas Maritim AMNI akan melakukan peningkatan mutu yang berkelanjutan.
